Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2022

YESUS MEMPERTOBATKAN ORANG ISRAEL KEMBALI KEPADA HUKUM TAURAT

YESUS MEMPERTOBATKAN ORANG ISRAEL KEMBALI KEPADA HUKUM TAURAT Di dunia ini, ada dua pengajaran tentang Yesus, yaitu  1. Yesus Rabi Yahudi 2. Yesus yang lain (penyesatan) "Sebab kamu sabar saja, jika ada seorang datang memberitakan Yesus yang lain dari pada yang telah kami beritakan, atau memberikan kepada kamu roh yang lain dari pada yang telah kamu terima atau Injil yang lain dari pada yang telah kamu terima." (2 Korintus 11:4) Saya fokus pada Yesus Rabi Yahudi di atas:  Kedatangan Yesus untuk menyelamatkan umat-Nya dari dosa.  "Ia akan melahirkan anak laki-laki dan engkau akan menamakan Dia Yesus, karena Dialah yang akan menyelamatkan umat-Nya dari dosa mereka." (Matius 1:21) Defenisi dosa di Alkitab adalah pelanggaran hukum Allah. Hukum Allah yang dimaksud adalah hukum Taurat/Torah. (Torah = instruksi Allah= perintah Allah). "Setiap orang yang berbuat dosa, melanggar juga hukum Allah, sebab dosa ialah pelanggaran hukum Allah." (1 Yohanes 3:4) Lalu bagai...

MEMILIH JODOH SESUAI HUKUM ALLAH

MEMILIH JODOH SESUAI HUKUM ALLAH Hukum Taurat, yaitu hukum Allah, bukan hanya mengatur tentang cara Anda beribadah dan merayakan hari-hari raya yang ditetapkan Allah, tetapi juga mengatur soal jodoh. Perintah ke-56 dalam hukum Taurat mengatur tentang jodoh. Perintah ke-56: Tidak menikah dengan orang asing (Ulangan 7:3) Saya berikan penjelasan ayat yang lengkap untuk perintah ke-56 itu, yaitu : "Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka: anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki; sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang dari pada-Ku, sehingga mereka beribadah kepada allah lain. Maka murka TUHAN akan bangkit terhadap kamu dan Ia akan memunahkan engkau dengan segera." (Ulangan 7:3-4) Allah melarang dua hal tentang jodoh di perintah ke-56 itu, yaitu : 1. Kawin yaitu : melarang anda menikah dengan orang asing 2. Mengawinkan yaitu : anda tidak boleh menikahkan anak an...